BAB I
PEMBUKA
A. LATAR BELAKANG.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan dalam bilangan penduduk sepanjang
massa, yang boleh dikira sebagai perubahan bilangan individu dalam sebuah
populasi melalui sukatan sepanjang suatu tempo. Istilah ini juga selalu
digunakan untuk memaksudkan istilah demografi khusus berbunyi kadar pertumbuhan
penduduk, yang merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Dalam bidang demografi
dan ekologi, kadar pertumbuhan penduduk ialah kadar pecahan pertumbuhan
bilangan penduduk di sebuah kawasan. Pertumbuhan penduduk adalah perubahan
populasi dari waktu – kewaktu, dan individu dapat di hitung sebagai perubahan
jumlah individu dalam sebuah populasi.
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis, ilmu
pengetahuanterapan atau dapat pula di terjemahkan sebagai keseluruhan sarana
untuk menyediakan barang – barang kenyamanan hidup manusian. Lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik angsung maupun tidak langsung. Teknologi yang berkembang
dengan pesat mengakibatkan berbagai dampak positif maupun negative. Konsekuensi
dampak negative akibat perkembangan teknologi yang harus diterima oleh
lingkungan salah satunya adalah terjadinya pemanasan gelobal.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Landasan perkembangan penduduk di
Indonesia.
2.
Pertumbuhan penduduk dan lindkungan
pemukiman di Indonesia.
3.
Pertumbuhan penduduk dan dan tingkat
pendidikan di Indonesia.
4.
Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang
berkaitan dengan lingkungan hidup.
5.
Pertumbuhan penduduk dan masalah
kelaparan yang ada di Indonesia.
6.
Keberlanjutanya pembangunan yang ada
di indonesi.
7.
Mutu lingkungan hidup dan resiko
terhadap kesadaran lingkungan.
8.
Hubungan lingkungan hidup dengan
pembangunan yang ada di Indonesia.
9.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan
hidup akibat proses pembangunan yang ada di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
1.
Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia.
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu
tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama
tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu
penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli
adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang
menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah
orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain
karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang
yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari
dan akan kembali ke tempat asalnya. Yang mendasari perkembangan penduduk di
Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda.
Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk
menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan
semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya.
Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam
setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali,
maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan,
anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi.
Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam
penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan
keterbelakangan pendidikan.
2.
Pertambahan
Penduduk dan Lingkungan Pemukiman.
Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah pula kepadatan
pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya populasi manusia yang semakin
banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar seperti
Jakarta .bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkunga seperti banyaknya sampah
dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan menghilangkan keindahan kota.
Berkembangnya pertambahan penduduk harus juga diikuti oleh banyaknya lowongan
kerja karena jika tidak adanya lowongan kerja akan terjadi suatu tingkat
pengangguran yang tidak sedikit. Jika hal ini tidak diperhatikan maka akan
banyak tingkat criminal. Lingkungan yang banyak penduduknya biasanya dapat
mengurangi keindahan tempat memukiman terseebut seperti banyaknya sampah karena
banyaknya penduduk yang membuang sampah sembarangan.
3.
Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat pendidikan
Bertambahnya populasi manusia juga harus diikuti oleh kualitas
pendidikan yang berkualitas karena tanpa adanya pendidikan maka tidak akan
diikuti oleh berkembangnya perekonomian. Pendidikan itu sendiri harus
berkualitas karena sangat mempengaruhi masa depan suatu bangsa oleh karena itu
pendidikan sangat penting sekali.Sangat ironis jika bertambahnya penduduk tidak
diikuti oleh kualitas pendidikan karena tanpa pendidikan tidak ada cita-cita
yang tercapai dan banyak sekali kebodoha dan kemiskinan.Oleh karena itu
Pemerintah harus memperhatikan kualitas Pendidikan
4.
Pertumbuhan
Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup.
Pertumbuhan penduduk jelas sangat berkaitan dengan penyakit yang
berkaitan dengan lingkungan hidup. Semakin bertambahnya penduduk semakin
beranekaragaman penyakit yang timbul seperti penyakit social yang terjadi
dilingkungan masyarakat contohnya pergaulan bebas remaja, pengangguran dan lain
lain. Ini jelas sangat tidak baik untuk tercapainya hidup yang sejahtera.
Penyakit yang banyak terjadi di lingkungan yang padat adalah
pengangguran karena makin banyaknya tingkat pengangguran maka akan terjadi
tingkat criminal yang cukup tinggi. Maka dalam hal ini pemerintah harus mencari
sosusi biar tingkat pengangguran dapat di kurangi supaya penyakit yang terjadi
di Lingkungan dapat teratasi dengan baik.
5.
Pertumbuhan
Penduduk dan Kelaparan.
Perlambatan pertumbuhan penduduk sangat penting dalam mengurangi
wabah kelaparan dan mencapai ketahanan pangan. Sementara kemiskinan dan bencana
alam adalah penyebab paling umum kerawanan pangan, pertumbuhan penduduk yang
cepat overburdens sudah tegang dan alam sumber daya keuangan. Hal ini, pada
gilirannya, sangat menghambat upaya untuk meningkatkan pendapatan dan
mengurangi kekurangan pangan, khususnya di daerah pedesaan dimana rawan pangan
sebagian besar terkonsentrasi. Banyak sekali masyarakat yang masih dibawah
garis kemiskinan karena kurangnya pengertian dari pemerintah atau ketidak
pedulian masyarakat itu sendiri oleh karena itu yang namanya kebodohan harus
segera diatasi agar masyarakat ybisa hidup dengan layak.
6.
Kemiskinan
dan Keterbelakangan.
Kemiskinan adalah kurangnya kebutuhan dasar manusia seperti air
bersih, gizi, perawatan kesehatan, pendidikan, pakaian dan tempat tinggal,
karena ketidakmampuan untuk membayar mereka. Ini juga disebut sebagai
kemiskinan absolut atau kemiskinan. kemiskinan relatif adalah kondisi memiliki
sumber daya yang lebih sedikit atau penghasilan kurang daripada yang lain dalam
masyarakat atau negara, atau dibandingkan dengan rata-rata di seluruh dunia.
Sekitar 1,7 milyar orang hidup dalam kemiskinan absolut, sebelum revolusi
industri , kemiskinan itu sebagian besar telah norma. Efek dari kemiskinan juga
dapat menyebabkan, seperti yang tercantum di atas, sehingga menciptakan
"siklus kemiskinan" yang beroperasi di beberapa tingkat, individu,
lokal, nasional dan global.
B.
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1.
Keberlanjutan
Pembangunan.
Keberadaan sumber daya alam, air, tanah dan sumber daya yang
lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa
udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi
keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam
banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran
dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti
pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang
kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan
merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan
sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan
kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas
lingkungan.
Di Indonesia, kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang
pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari
sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian
Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam
penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi
pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan.
Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu
usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang
diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung
lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan
kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup
tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah
No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai
6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat
penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat
edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya
tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus
pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan
industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih
memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di
perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin
tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida.
Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia
usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas
lingkungan yang baik.
2.
Mutu
Lingkungan Hidup.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena
merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan.
Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu
lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu
lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan
kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai
keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri.
Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan
minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa
aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya
akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang
terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang
dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada
akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan
menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah,
kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial
budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Sekian lama terkenalnya
Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung
ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat
melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara
berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia
tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang
tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen
biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia,
sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air,
udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika
interaksi antar komponen berlangsung seimbang. Lingkungan sosial ekonomi,
adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik
jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan
lainnya.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi
(benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan
kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian,
senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat,
kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan
baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi
semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem
budayanya.
3.
Resiko.
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat
adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga
negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di
seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak
bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan
pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini
menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga
terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat
kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang
sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga
menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya
bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala
bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya
segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia
lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan
yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat.
Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak
masalah, ada aturan namun minim tindakan.
4.
Kesadaran
Lingkungan.
Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang
memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di‑harapkan
berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana,
dengan meman‑dang sekitar kita, maka terlihat banyak‑nya sampah yang
dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar-
pasar atau tempat-tem‑pat kosong sekitar permukiman. Beberapa daerah di
perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger‑sangnya tanah serta perbukitan
akibat penggundulan hutan dan semakin ke‑ruhnya air sungai karena erosi tanah.
Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya
kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau‑pun tidak
langsung. Penggundulan bu‑kit dan pembabatan hutan telah menga‑kibatkan banjir
pada musim hujan, ta‑nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim
kemarau serta keke‑ringan yang berkepanjangan. Ironisnya perilaku demikian
belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga
kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan
pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk
mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun
nasional. Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang
dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh
unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan
adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara
unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah,
pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para
ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
5.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup
a.
Rendahnya kesadaran masya‑rakat akan
lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota
masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑tarnya, misalnya dengan membuang
sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah
bukan miliknya lagi. Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern
saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan.
Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah
melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk
keperluan ‑rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari
es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan
shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong
plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
b.
Tidak tegasnya pemerintah me‑laksanakan
peraturan dan atau bel‑um lengkapnya perangkat perundangan.
Sering peraturan perundangan di‑buat terlambat dan baru muncul
setel‑ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan
yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan‑ya
menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang
menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya,
namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap
saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
c.
Perhatian dan usaha penang‑gulangan
lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian
selur‑uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan
lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa
mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum‑ber
alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri
dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda
ucapan terima kasih kepadaNya maupun un‑tuk kita wariskan pada anak cucu kita.
Kita harus me‑ngacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar
kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya
bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan
serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk
bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelesta‑rian
sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai
yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga
habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai
jenis ikan dan udang. Secara bersama ma‑syarakat dunia juga perlu waspada
dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari
pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam
penyakit dan mengancam ter‑jadinya pemanasan global.
Terbentuknya common interest seluruh lapisan masyarakat dan
mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis‑tem ekologis dan sistem
ekonomi bu‑atan manusia tak dapat dipandang se‑cara terpisah-pisah, tetapi harus
dita‑ngani secara terpadu. Konsep pena‑nganan lingkungan harus termasuk da‑lam
konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
d.
Peningkatan Kesadaran Ling‑kungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan,
namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna
lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me‑ngenai
pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui
penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian
rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan
hidup.
Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui
berbagai cara anta‑ra lain:Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem
nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan
kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam.
Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat
tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling‑kungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program
yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan
lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam
keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung
jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.
e.
Partisipasi Kelompok - kelompok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran lingkungan, mengajak partisipasi
kelompok-kelompok masyara‑kat sangatlah penting termasuk tokoh ‑ tokoh agama,
pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan untuk turut memberi
penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat
besar untuk penyebaran informasi, terutama untuk memasyarakatkan Undangundang
Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas
sehari-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah
wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh
karena itu peranan organisasi - organisasi wanita sangatlah besar untuk
mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda
juga sangat penting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan
hidup yang baik. Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya kader - kader
perintis dalam lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi muda
sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya
kelestarian lingkungan.
f.
Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah
Dalam Undang-undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan
bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga
setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan
lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan
dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang - undang sebenarnya juga
sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam
pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).
Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak
tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut
Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang
menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman - taman, hutan
buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan
pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan
lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan
karyawan. Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan
penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
6.
Hubungan
Lingkungan dengan Pembangunan.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting
karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam
penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek
pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa
membahayakan kehidupan umat. Harus dicari jalan keluar yang saling
menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian
sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia.
Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas
terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan
seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif,
pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial
budaya.
Kerugian dan perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan,
dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek
pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos
sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat
mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil
pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil
keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber
kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat - akibat dari pengambilan
sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan
alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau
memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada
lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan
lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar
persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap
proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret
yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas
pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi
pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan
gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
7.
Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
Ø Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pengertian polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya
atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai
dengan peruntukannya.
Ø Jenis-jenis
Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis
besar pencemaranlingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah,
dan udara.
a.
Pencemaran Air
Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan
penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air
juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak
lagi.Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak
sengaja telahmenambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air.
Misalnya, pembuangandetergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap
organisme yang ada di perairan. Pemupukantanah persawahan atau ladang dengan
pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akanmenyebabkan pertumbuhan tumbuhan
air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa
jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan
menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai
dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak
dapat berfotosintesissehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi
berkurang.Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil
Trikloroetana) yang seringdigunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman
juga dapat berakibat buruk terhadaptanaman dan organisme lainnya. Apabila di
dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDTatau pestisida, akan terjadi
aliran DDT.
b.
Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk
hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses
erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu,
menurunnya kualitas tanah juaga dapatdisebabkan limbah padat yang mencemari
tanah.Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga
(domestik), industridan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat
dibedakan menjadi sampahorganik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal
dari sisa-sisa makhluk hidup, sepertidedaunan, bangkai binatang, dan kertas.
Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbahindustri, seperti plastik,
logam dan kaleng.Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan
oleh mikroorganisme didalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur
sehingga dapat menurunkankualitas tanah.
c.
Pencemaran Udara
Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung
unsur-unsur yang mengotori udara.Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang
berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.
d.
Pencemar Udara Berbentuk Gas
Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan,
dan masuk ke lingkunganudara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup.
Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang
(SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), danchloroflourocarbon (CFC).Kadar CO2
yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan
bumimeningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari
100 ppm didalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan
kematian. Gas SO2 dan H2Sdapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan
hujan asam. Keracunan NO2 dapatmenyebabkan gangguan sistem pernapasan,
kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFCdapat menyebabkan rusaknya lapian
ozon di atmosfer.
e.
Pencemar Udara Berbentuk Partikel Cair atau
Padat
Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat.
Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat
menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru - paru. Partikel dalam
bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga
berasaldari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau
serangga-serangga yangtelah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber
penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Partikel yang mencemari udara
dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakandalam kendaraan
bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannyacepat mesin
berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom
membentuk partikel PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh
kendaraan melalui knalpot ke udarasehingga akan mencemari udara.
Ø Faktor
- faktor Penyebab Pencemaran Lingkungan
Proses-proses alam, antara lain pembusukan secara biologis,
aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar.
Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
o
Hasil pembakaran bahan
bakar yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
o
Pengolahan dan
penyulingan bijih tambang mineral dan batubara.
o
Proses-proses dalam
pabrik.
o
Faktor Industrialisasi
o
Faktor Urbanisasi
8.
Akibat yang Ditimbulkan Pencemaran
a.
Punahnya Spesies
Bahan pencemar lazimnya berbahaya bagi kehidupan biota air dan
darat. Berbagai jenis hewanmengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies
hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan.
Hewan muda, larva merupakan hewan yang pekaterhadap bahan pencemar. Ada hewan
yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang
tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkatadaptasi hewan
ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
b.
Peledakan Hama
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat pula mematikan
predator. Karena predator punah,maka serangga hama akan berkembang tanpa
kendali.
c.
Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi biologis
dalam suatu ekosistem. Rantaimakanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi
menjadiberubah. Akibatnya, keseimbanganlingkngan terganggu. Daur materi dan
daur biogeo kimia menjadi terganggu.
d.
Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat berdampak kematian
fauna tanah. Hal ini dapatmenurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus
menerus dapat menyebabkan tanahmenjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan
kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinyahujan asam.
e.
Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar
dapat mengalamikeracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami
kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, dan
bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunan keturunannya.
f.
Pemekatan Hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk
dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai
biomagnificition).
g.
Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca
merupakan permasalahan globalyang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini
disebabkan karena bahan pencemar dapattersebar dan menimbulkan dampak di tempat
lain.
9.
Cara Mengatasi Pencemaran Lingkungan
Manusia memiliki peranan yang sangat penting untuk mengatasi
pencemaran lingkungan yangterjadi akibat ulah manusia sendiri. Beberapa hal
yang dapat dilakukan manusia untuk mengatasi pencemaran lingkungan akan
diuraikan berikut ini:
a.
Melakukan Penghijauan
Salah satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauan kembali dengan
cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali subur.
b.
Rotasi Tanaman Rotasi
tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kesuburan
tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam jenis tanamanyang berbeda
pada tempat yang sama secara bergantian.
c.
Penggunaan Pupuk
Seperlunya, penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang berlebihan
sangat merusak lingkungan karena dapat menyebabkan eutrofikasi dan dapat
meningkatkan keasamantanah.Sebaiknya, petani menggunakan pupuk alami, seperti
pupuk kompos dan pupuk kandanguntuk mengurangi pencemaran tanah.
d.
Pembuatan Sengkedan,
salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan tanah karena erosi adalah dengan
pembuatan sengkedan di tanah berbidang miring, seperti lereng bukit dan
pegunungan.
e.
Reboisasi adalah penanaman
kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan untuk mengatasi erosi karena
akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan tanah agar tidak terbawa air
hujan.
f.
Daur Ulang, saat ini
banyak sekali produk daur ulang yang bisa dipakai kembali.Pendaur-ulangan
sampah-sampah rumah tangga dan sampah dari pasar menjadi pupuk yang
dapatdimanfaatkan petani. Biasanya sampah pasar berupa sayur-sayuran yang telah
membusuk. Jikadiolah kembali dan ditambah kotoran hewan akan menjadi pupuk
alami yang sangat baik untuk tanaman.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam
etnis serta budaya.Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat
pendidikan di Negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tingi dapat
menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan
jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di
dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem
ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk. Jadi, peningkatan
kualitas Pendidikan dan keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki
kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk yang semakin hari kian
membludak.Oleh karena pertumbuhan penduduk dipengaruhi Tingkat
pendidikan, Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup, Kelaparan,
Kemiskinan dan Keterbelakangan. Maka kita harus bisa memperbaiki semua masalah
itu,dan mulai mencari jalan keluar yang terbaik agar semua permasalahan dinegara
kita bia terselesaikan.Dan masyarakatnya pun bisa hidup dengan sejahtera,
karena tidak dipungkiri bahwa Indonesia merupakan Negara yang kaya akan Sumber
Daya Alam. Jadi tidak masuk akal kalau masyarakatnya kebanyakan hidup dibawah
garis kemiskinan.
Ilmu teknologi dan ilmu lingkungan merupakan kombinasi ilmu yang
sangat diperlukan pada masa modern ini. Namun di era digital yang serba modern
dan canggih seperti sekarang, secara tidak sadar banyak yang mengabaikan faktor
lingkungan yang mengakibatkan lingkungan menjadi korbannya. Oleh karena itu
dibutuhkan kreatifitas dan kesadaran diri akan lingkungan untuk membuat sebuah
alat yang memiliki teknologi tinggi dan ramah lingkungan.
Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang
berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan
individu yang bersangkutan.
Keseluruhan permasalahan lingkungan hidup saling berkaitan dan
apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari
lima permasalahan pokok, yaitu :
Ø Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam,
yang semakin terbatas.
Ø Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18,
grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
Ø Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Ø Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di
dunia.
Ø Lingkungan hidup yang semakin jelek
menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar