Minggu, 12 November 2017

Perkembangan Penduduk, Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan

BAB I
PEMBUKA
A.  LATAR BELAKANG.

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan dalam bilangan penduduk sepanjang massa, yang boleh dikira sebagai perubahan bilangan individu dalam sebuah populasi melalui sukatan sepanjang suatu tempo. Istilah ini juga selalu digunakan untuk memaksudkan istilah demografi khusus berbunyi kadar pertumbuhan penduduk, yang merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Dalam bidang demografi dan ekologi, kadar pertumbuhan penduduk ialah kadar pecahan pertumbuhan bilangan penduduk di sebuah kawasan. Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi dari waktu – kewaktu, dan individu dapat di hitung sebagai perubahan jumlah individu dalam sebuah populasi.

Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis, ilmu pengetahuanterapan atau dapat pula di terjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang – barang kenyamanan hidup manusian. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik angsung maupun tidak langsung. Teknologi yang berkembang dengan pesat mengakibatkan berbagai dampak positif maupun negative. Konsekuensi dampak negative akibat perkembangan teknologi yang harus diterima oleh lingkungan salah satunya adalah terjadinya pemanasan gelobal. 


B.  RUMUSAN MASALAH

1.      Landasan perkembangan penduduk di Indonesia.
2.      Pertumbuhan penduduk dan lindkungan pemukiman di Indonesia.
3.      Pertumbuhan penduduk dan dan tingkat pendidikan di Indonesia.
4.      Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
5.      Pertumbuhan penduduk dan masalah kelaparan yang ada di Indonesia.
6.      Keberlanjutanya pembangunan yang ada di indonesi.
7.      Mutu lingkungan hidup dan resiko terhadap kesadaran lingkungan.
8.      Hubungan lingkungan hidup dengan pembangunan yang ada di Indonesia.
9.      Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat proses pembangunan yang ada di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.                PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA


1.      Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia.

Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya. Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.


2.      Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman.

Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah pula kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya populasi manusia yang semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta .bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkunga seperti banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan menghilangkan keindahan kota. Berkembangnya pertambahan penduduk harus juga diikuti oleh banyaknya lowongan kerja karena jika tidak adanya lowongan kerja akan terjadi suatu tingkat pengangguran yang tidak sedikit. Jika hal ini tidak diperhatikan maka akan banyak tingkat criminal. Lingkungan yang banyak penduduknya biasanya dapat mengurangi keindahan tempat memukiman terseebut seperti banyaknya sampah karena banyaknya penduduk yang membuang sampah sembarangan.


3.      Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan

Bertambahnya populasi manusia juga harus diikuti oleh kualitas pendidikan yang berkualitas karena tanpa adanya pendidikan maka tidak akan diikuti oleh berkembangnya perekonomian. Pendidikan itu sendiri harus berkualitas karena sangat mempengaruhi masa depan suatu bangsa oleh karena itu pendidikan sangat penting sekali.Sangat ironis jika bertambahnya penduduk tidak diikuti oleh kualitas pendidikan karena tanpa pendidikan tidak ada cita-cita yang tercapai dan banyak sekali kebodoha dan kemiskinan.Oleh karena itu Pemerintah harus memperhatikan kualitas Pendidikan



4.      Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup.

Pertumbuhan penduduk jelas sangat berkaitan dengan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Semakin bertambahnya penduduk semakin beranekaragaman penyakit yang timbul seperti penyakit social yang terjadi dilingkungan masyarakat contohnya pergaulan bebas remaja, pengangguran dan lain lain. Ini jelas sangat tidak baik untuk tercapainya hidup yang sejahtera.

Penyakit yang banyak terjadi di lingkungan yang padat adalah pengangguran karena makin banyaknya tingkat pengangguran maka akan terjadi tingkat criminal yang cukup tinggi. Maka dalam hal ini pemerintah harus mencari sosusi biar tingkat pengangguran dapat di kurangi supaya penyakit yang terjadi di Lingkungan dapat teratasi dengan baik.


5.      Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan.

Perlambatan pertumbuhan penduduk sangat penting dalam mengurangi wabah kelaparan dan mencapai ketahanan pangan. Sementara kemiskinan dan bencana alam adalah penyebab paling umum kerawanan pangan, pertumbuhan penduduk yang cepat overburdens sudah tegang dan alam sumber daya keuangan. Hal ini, pada gilirannya, sangat menghambat upaya untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi kekurangan pangan, khususnya di daerah pedesaan dimana rawan pangan sebagian besar terkonsentrasi. Banyak sekali masyarakat yang masih dibawah garis kemiskinan karena kurangnya pengertian dari pemerintah atau ketidak pedulian masyarakat itu sendiri oleh karena itu yang namanya kebodohan harus segera diatasi agar masyarakat ybisa hidup dengan layak.


6.      Kemiskinan dan Keterbelakangan.

Kemiskinan adalah kurangnya kebutuhan dasar manusia seperti air bersih, gizi, perawatan kesehatan, pendidikan, pakaian dan tempat tinggal, karena ketidakmampuan untuk membayar mereka. Ini juga disebut sebagai kemiskinan absolut atau kemiskinan. kemiskinan relatif adalah kondisi memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau penghasilan kurang daripada yang lain dalam masyarakat atau negara, atau dibandingkan dengan rata-rata di seluruh dunia. Sekitar 1,7 milyar orang hidup dalam kemiskinan absolut, sebelum revolusi industri , kemiskinan itu sebagian besar telah norma. Efek dari kemiskinan juga dapat menyebabkan, seperti yang tercantum di atas, sehingga menciptakan "siklus kemiskinan" yang beroperasi di beberapa tingkat, individu, lokal, nasional dan global.





B.                ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN


1.      Keberlanjutan Pembangunan.

Keberadaan sumber daya alam, air, tanah dan sumber daya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.

Di Indonesia, kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.


2.      Mutu Lingkungan Hidup.

Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?

Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.

Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.

Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.

Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.


3.      Resiko.

Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.

Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.

Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.

Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.

4.      Kesadaran Lingkungan.

Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di‑­harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman‑­dang sekitar kita, maka terlihat banyak‑­nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem‑­pat kosong sekitar permukiman. Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger‑­sangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke‑­ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau‑pun tidak langsung. Penggundulan bu‑­kit dan pembabatan hutan telah menga‑kibatkan banjir pada musim hujan, ta‑­nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke‑­ringan yang berkepanjangan. Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun nasional. Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.

5.      Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup

a.       Rendahnya kesadaran masya‑­rakat akan lingkungan.

Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑­tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi. Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan ‑­rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.

b.      Tidak tegasnya pemerintah me‑­laksanakan peraturan dan atau bel‑­um lengkapnya perangkat perundangan.

Sering peraturan perundangan di‑­buat terlambat dan baru muncul setel‑­ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan‑­ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

c.       Perhatian dan usaha penang‑­gulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur‑­uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum‑­ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un‑­tuk kita wariskan pada anak cucu kita. Kita harus me‑­ngacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence­maran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelesta‑­rian sumber alam lainnya seperti pe­lestarian hutan mangrove di sepan­jang pantai yang berfungsi ganda yai­tu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang. Secara bersama ma‑­syarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter‑­jadinya pemanasan global.

Terbentuknya common interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis‑­tem ekologis dan sistem ekonomi bu‑­atan manusia tak dapat dipandang se‑­cara terpisah-pisah, tetapi harus dita‑­ngani secara terpadu. Konsep pena‑­nganan lingkungan harus termasuk da‑­lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.

d.      Peningkatan Kesadaran Ling‑kungan.

Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me‑­ngenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendi­dikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.

Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta‑­ra lain:Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling‑­kungan alam.

Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de­ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.

e.      Partisipasi Kelompok - kelom­pok Masyarakat.

Untuk lebih meningkatkan kesa­daran lingkungan, mengajak parti­sipasi kelompok-kelompok masyara‑kat sangatlah penting termasuk tokoh ‑ tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un­tuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, teruta­ma untuk memasyarakatkan Undangundang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.

Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari­-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan organisasi - organisasi wanita sangatlah besar untuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga sangat pen­ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan ma­syarakat akan mendorong adanya kader - kader perintis dalam lingkung­an hidup yang lahir dari kalangan ge­nerasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.

f.        Penegakan Hukum dan Peran­an Pemerintah

Dalam Undang-undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang - undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).

Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman - taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan. Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.

6.      Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan.

Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat. Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.

Kerugian dan perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.

Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat - akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.

Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.

7.      Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan  

Ø Pengertian Pencemaran Lingkungan

Pengertian polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Ø Jenis-jenis Pencemaran Lingkungan

Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaranlingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.

a.      Pencemaran Air

Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telahmenambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangandetergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukantanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akanmenyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar  perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesissehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang seringdigunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk terhadaptanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDTatau pestisida, akan terjadi aliran DDT.

b.      Pencemaran Tanah

Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapatdisebabkan limbah padat yang mencemari tanah.Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industridan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampahorganik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, sepertidedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbahindustri, seperti plastik, logam dan kaleng.Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme didalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkankualitas tanah.

c.       Pencemaran Udara

Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara.Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk  partikel cair atau padat.

d.      Pencemar Udara Berbentuk Gas

Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkunganudara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), danchloroflourocarbon (CFC).Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumimeningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppm didalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 dan H2Sdapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2 dapatmenyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFCdapat menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.

e.      Pencemar Udara Berbentuk Partikel Cair atau Padat

Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair  berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru - paru. Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasaldari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yangtelah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Partikel yang mencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakandalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannyacepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk  partikel PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke udarasehingga akan mencemari udara.

Ø Faktor - faktor Penyebab Pencemaran Lingkungan

Proses-proses alam, antara lain pembusukan secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar. Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
o    Hasil pembakaran bahan bakar yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
o    Pengolahan dan penyulingan bijih tambang mineral dan batubara.
o    Proses-proses dalam pabrik.
o    Faktor Industrialisasi
o    Faktor Urbanisasi

8.      Akibat yang Ditimbulkan Pencemaran

a.      Punahnya Spesies

Bahan pencemar lazimnya berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis hewanmengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang pekaterhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkatadaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.

b.      Peledakan Hama

Penggunaan pestisida dan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah,maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.

c.       Gangguan Keseimbangan Lingkungan

Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantaimakanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbanganlingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeo kimia menjadi terganggu.

d.      Kesuburan Tanah Berkurang

Penggunaan pestisida dan insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapatmenurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanahmenjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinyahujan asam.

e.      Keracunan dan Penyakit

Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalamikeracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker,  kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunan keturunannya.

f.        Pemekatan Hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition).

g.      Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca

Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan globalyang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapattersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.

9.      Cara Mengatasi Pencemaran Lingkungan

Manusia memiliki peranan yang sangat penting untuk mengatasi pencemaran lingkungan yangterjadi akibat ulah manusia sendiri. Beberapa hal yang dapat dilakukan manusia untuk mengatasi pencemaran lingkungan akan diuraikan berikut ini:

a.       Melakukan Penghijauan Salah satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauan kembali dengan cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali subur.

b.      Rotasi Tanaman Rotasi tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kesuburan tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam jenis tanamanyang berbeda pada tempat yang sama secara bergantian.

c.       Penggunaan Pupuk Seperlunya, penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang berlebihan sangat merusak lingkungan karena dapat menyebabkan eutrofikasi dan dapat meningkatkan keasamantanah.Sebaiknya, petani menggunakan pupuk alami, seperti pupuk kompos dan pupuk kandanguntuk mengurangi pencemaran tanah.

d.      Pembuatan Sengkedan, salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan tanah karena erosi adalah dengan pembuatan sengkedan di tanah berbidang miring, seperti lereng bukit dan pegunungan.

e.       Reboisasi adalah penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan untuk mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan tanah agar tidak terbawa air hujan.

f.        Daur Ulang, saat ini banyak sekali produk daur ulang yang bisa dipakai kembali.Pendaur-ulangan sampah-sampah rumah tangga dan sampah dari pasar menjadi pupuk yang dapatdimanfaatkan petani. Biasanya sampah pasar berupa sayur-sayuran yang telah membusuk. Jikadiolah kembali dan ditambah kotoran hewan akan menjadi pupuk alami yang sangat baik untuk tanaman.






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya.Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di Negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tingi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk. Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk yang semakin hari kian membludak.Oleh karena pertumbuhan penduduk dipengaruhi  Tingkat pendidikan, Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup, Kelaparan, Kemiskinan dan Keterbelakangan. Maka kita harus bisa memperbaiki semua masalah itu,dan mulai mencari jalan keluar yang terbaik agar semua permasalahan dinegara kita bia terselesaikan.Dan masyarakatnya pun bisa hidup dengan sejahtera, karena tidak dipungkiri bahwa Indonesia merupakan Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Jadi tidak masuk akal kalau masyarakatnya kebanyakan hidup dibawah garis kemiskinan. 

Ilmu teknologi dan ilmu lingkungan merupakan kombinasi ilmu yang sangat diperlukan pada masa modern ini. Namun di era digital yang serba modern dan canggih seperti sekarang, secara tidak sadar banyak yang mengabaikan faktor lingkungan yang mengakibatkan lingkungan menjadi korbannya. Oleh karena itu dibutuhkan kreatifitas dan kesadaran diri akan lingkungan untuk membuat sebuah alat yang memiliki teknologi tinggi dan ramah lingkungan.

Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.

Keseluruhan permasalahan lingkungan hidup saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu :

Ø  Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang semakin terbatas.
Ø  Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
Ø  Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Ø  Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia.
Ø  Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.


Daftar pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar