KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan
karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Ada pun
makalah ini saya susun, untuk dapat memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan
Lingkungan. Saya berharap dengan disusunnya makalah ini dapat membantu
masyarakat mengetahui dan memahami pengertian tentang Sumber Daya Alam dan
Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan.
Mohon maaf jika dalam penulisan atau pembuatan makalah ini
banyak keslahan,oleh karena itu kritik dan saran yang membangun saya harapkan.
Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT dan Bapak Andi Asnur
Pranata selaku dosen mata kuliah Pengantar Lingkungan yang telah membimbing
saya, serta pihak yang telah saya jadikan sebagai refrensi dalam pembuatan
makalah ini sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi diri saya sendiri maupun bagi para pembaca.
PENDAHULUAN
Sebagai manusia kita harus mengetahui tentang asas-asas pengetahuan
lingkungan. Tujuannya adalah untuk mentaati aturan-aturan yang telah berlaku
agar lingkungan yang ada di sekitar kita pada khususnya dan diseluruh
lingkungan pada umumnya tidak terjadi kerusakan. Karena sekarang banyak terjadi
kerusakan pada lingkungan di dunia yang disebabkan ketidak tahuan manusia
terhadap asas-asas tersebut, atau mungkin memang itu adalah ulah manusia yang
hanya memikirkan materi dan kepentingannya diri sendiri untuk meraup banyak
keuntungan tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada lingkungan yang ada di
bumi nanti.
Dalam ilmu lingkungan kita mengenal berbagai macam tentang
sumber daya alam, baik itu yang dapat diperbarui atau yang tidak dapat
diperbarui. Sumber daya alam tersebut harus di gunakan dengan
sebaik-baiknya. Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus
dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada
pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas
ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada
situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi
bahan pertentangan. Ilmu lingkungan merupakan salah satu ilmu yang
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia)
dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan,
pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat
berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk
mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
PERMASALAHAN
1.
Apakah pengertian
ekologi dan ilmu lingkungan secara umum ?
2. pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut
para ahli ?
3. Apakah perbedaan antara ekologi dan ilmu
lingkungan ?
4. Apa sajakah yang merupakan asas – asas dari
pengetahuan lingkungan ?
5. Apakah pengertian dari Sumber Daya Alam ?
6. Apa sajakah sumber daya alam di Indonesia ?
7. Apa sajakah faktor- faktor yang berkaitan dan
mendukung keberadaan sumber daya alam di Bumi ?
PEMBAHASAN
A. Asas
– Asas Pengetahuan Lingkungan.
a) Pengertian
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum.
Secara bahasa, ekologi
berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang
berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang
menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu
yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan
lingkungannya. Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena
itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari
tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu lingkungan (environmental science atauenvirology)
adalah ilmu yang mempelajari
tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi
yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang
pantas di dalamnya. Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi
adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid),
baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia
terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan,
tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia danlingkungan hidup
secara menyeluruh.
b)
Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut
Para Ahli.
1.
Menurut
Miller (1975), Menurut Miller tentang pengertian ekologi yang
menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik
diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
2.
Menurut
Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah
suatu ilmu mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan
lingkungan sekitarnya.
3.
Menurut
Andrewartha, ekologi adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga
kemelimpahan organism.
4.
Menurut
Krebs, ekologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu
interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme.
5.
Menurut
S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF , Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang
bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan,
perkembangan dan reproduksi organism.
c)
Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan.
Ilmu
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan manusia yg pantas
dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari ttg interaksi
antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya.
Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh ttg alam
& dampak perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran
dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.
d)
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan.
Asas
di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum,
yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena)
dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan
dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui
kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui
oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan
penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang
lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun
demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya
terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya
menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa
dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis
ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh
kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk
mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut
cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia
dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi
komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan
semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh
dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara
daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut
dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Berikut ini adalah beberapa asas pengetahuan
lingkungan, yaitu:
Ø Semua energy yang memasuki
organism hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energy yang
tersimpan atau terlepaskan.
Ø Tidak ada system pengubahan
energy yang benar – benar efisien.
Ø Materi, energy, ruang, waktu,
dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber daya alam.
Ø Untuk semua kategori sumber
daya alam, kalau pengadaanya sudah mencapai optimum, pengaruh unit pengadaanya
sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat
maksimum.
Ø Ada dua jenis sumber daya
alam, yaitu sumber daya alam yang pengadaanya dapat merangsang penggunaan
seterusnya, dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
Ø Individu dan spesies yang
mempunyai lebih banyak keturunan dari pada saingannya, cenderung berhasil
mengalahkan saingannya.
Ø Kemantapan keanekaragaman
suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah di ramal”.
Ø Sebuah habitat dapat jenuh
atau tidak, oleh keanekaragaman takson, bergantung pada nicia lingkungan itu
dapat memisahkan takson tersebut.
Ø Keanekaragaman komunitas apa
saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitas.
Ø Dalam lingkungan sebanding
perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik
mencapai asimtoot.
Ø System yang sudaah mantap
(dewasa) mengekploitasi system yang belum mantap (muda).
Ø Kesempurnaan adaptasi suatu
sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan
suatu lingkungan.
Ø Lingkungan yang secara fisik
mantap (dewasa) memungkinkan terjadinya keanekaragaman biologi dalam ekosistem
yang mantap (dewasa), yang kemudian dapat mengalahkan kemantapan populasi.
Ø Derajat pola keteraturan naik
turunya populasi bergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi
sebelumnya yang nantinya akan mempengaruhi populasi itu.
B.
Sumber Daya Alam.
a)
Pengertian Sumber Daya Alam.
Sumber
daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan
kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam
lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di
dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar
sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan
banyak lagi lainnya.
b)
Sumber Daya Alam di Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat
biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya
keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini,
berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung
perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol
Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan
secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya
alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan
sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah
terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia
terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis
tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak
pada titik pergerakan lempeng
tektonik sehingga banyak
terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan
laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia
ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di
Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu
karang, dan 25% dari hewan
laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji
coklat, karet, kelapa
sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan
atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas
pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai
penghasil berbagai jenis bahan tambang, sepertipetroleum, timah, gas
alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu
bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
c)
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat,
dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan
ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat
bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya
seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara
yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki
kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang
bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan
sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam
mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan demokrasi juga
menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan,
pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta
peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan
kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan bostwana.
Walaupun
suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu
dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan
baik. Salah satu faktor yang mempengaruhi perekonomian
sumber daya alam (SDA). SDA merupakan penunjang kelangsungan hidup manusia di
bumi ini agar dapat bertahan hidup. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin
banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada
gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi
karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya
alam.
d)
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non
Hayati.
Sumber Daya Alam
Hayati Adalah Sumber
Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk
hidup. Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan
melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui prosesfotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan
merupakan produsen atau penyusun dasar rantai
makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi
karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat
punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia
diantaranya:
·
Pupuk kompos.
e)
Pertanian dan perkebunan.
Indonesia dikenal
sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai
pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik
pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia
bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa
negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam,
dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai
macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga
dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet(bahan baku ban), kelapa
sawit (bahan
baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan bakugula
pasir).Hewan, peternakan,
dan perikanan
Sumber daya alam hewan
dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah
dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat
manusia, sepertikerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan,
seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama
untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus
dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan
memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan
potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber daya alam non
hayati adalah sumber
daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan
secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar
matahari, dan hasil tambang.
f)
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya
Alam
Pemanfaatan SDA secara
berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan
tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan
mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh
karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan
SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat
oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa
pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar
kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai
dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25
Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui
transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1)
Meletakkan daerah pada
posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2)
Memerlukan peranan
lokal dalam mendesain kebijakan.
3)
Membangun hubungan
interdependensi antar daerah
4)
Menetapkan pendekatan
kewilayahan.
g)
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin
keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya
alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA
dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang
alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka
pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan
pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari
mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan
pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini
tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang
luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan
sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi
beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi
dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika
politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan
tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi seperti ini
bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan
Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau
“Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga maka
dari itu kita harus menjaga sebaik mungkin ekologi sumber daya alam yang ada di
lingkungan kita. Karena sumber daya alam bukanlah hal yang mudah di dapat,
apalagi di zaman sekarang. Ekologinya pun makin sulit dijaga dan dipelihara.
Sebagai tunas bangsa sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikan semua itu.
Karena itu akan berguna bagi masa ini dan masa yang akan datang.
h)
Daya Dukung Lingkungan.
Daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara
mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan
manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya
kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik
sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan
hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan
ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2
(dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung
lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama
berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan
dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam
tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air,
penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan
3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan
ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan
lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan
air.
i)
Keterbatasan Kemampuan Manusia.
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Setiap
kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk
yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai
sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara
dalam lingkungan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Sebagai manusia kita harus mengetahui tentang asas-asas
pengetahuan lingkungan. Tujuannya adalah untuk mentaati aturan-aturan yang
telah berlaku agar lingkungan yang ada di sekitar kita pada khususnya dan
diseluruh lingkungan pada umumnya tidak terjadi kerusakan. Terutama Sumber Daya
Alam yang ada di Negara kita ini yaitu Indonesia. Dan juga sebagai warga negara Indonesia kita harus menjaga kelestarian
sumber daya alam kita. Karna negara kita yaitu negara Indonesia merupakan salah
satu negara terbesar yang mempunyai sumber daya alam yang berlimpah. Akan
tetapi minimnya pengetahuan dan teknologi
Saran
Sebagai warga masyarakat yang
baik kita harus menjaga lingkungan sekitar. Terutama lingkungan yang ada di
sekitar tempat tinggal kita. Cara termudah dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Dengan hal sekecil itu kita bisa menjaga keadaan tempat tinggal kita. Untuk
pengolahan sumber daya alam serta pelestariannya kita harus banyak belajar
tentang teknologi dan cara pengolahan sumber daya alam kita agar nantinya
sumber daya alam di negara kita bisa kita olah sendiri tanpa harus di
pergunakan oleh negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Reksodiprojo, Sukamto, Pradono, 1968, Ekologi
Sumber Daya Alam dan Energi, BPFE, Yogyakarta.
Djamalirwa, Zoer’aini. 2003. Prinsif
– Prinsif Ekologi dan Organisasi Ekosistem Komunitas dan Lingkungan. Jakarta : Bumi aksara.
Heddy, Suwasono, dkk. 1986. Pengantar
Ekologi. Jakarta : Rajawali
Soemarmoto, Otto. 1972.
Ekologi, LIngkungan Hidup dan pembangunan. Jakarta : Djambatan.
Suparmoko. M., 1994, Ekologi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan, BPFE, Yogyakarta.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar