Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Wawasan Nusantara” ini dengan lancer. Penulis makalah ini bertujuan
untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan pembimbing mata kuliah
“pendidikan kewarganegaraan” kami ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing,
atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada kawan -
kawan satu kelas atas dukunganya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan
baik.
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya teman – teman. Penulis sadar bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Untuk itu, penulis menerima berbagai
saran maupun kritikan yang bersifat membangun. Akhir kata saya ucapkan
terimakasih, semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca.
Bekasi, april 2018
Penulis
Daftar Isi
Kata pengantar …………………………………………………………… I
Daftar isi
………………………………………………………………… II
BAB I
………………………………………………………………..… 1
Latarbelakang …………………………………………………… 1
Rumusan masalah ………………………………………………… 1
BAB II …………………………………………………………………... 2
A. Wawasan Nasional
………………………………………... 2
1. Paham – paham kekuasaan
………………………......... 2
2. Teori – teori geopolitik
………………………………….... 3
B. Wawasan Nusantara
………………………………………….. 5
1. Pengertian wawasan nusantara
……………………….... 5
2. Landasan wawasan nusantara
………………………….. 6
3. Unsur dasar wawasan nusantara
……………………….. 7
4. Hakekat wawasan nusantara
……………………………….. 8
5. Asas wawasan nusantara
………………………………. 8
6. Implementasi wawasan nusantara ……………………… 9
7. Kedudukan wawasan nusantara
……………………...... 9
BAB III
…………………………………………………………………… 11
Kesimpulan
……………………………………………………... 11
Daftar pustaka
……………………………………………………………. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Geografi adalah wilayah yang tersedia
dan terbentuk secara alamiah, demikian adanya oleh alam nyata. Kondisi obyektif
geografi nusantara yang merupakan untaian ribuan pulau – pulau yang tersebar
dan terbentang di katulistiwa yang terletak pada posisi strategis, memiliki
karakteristik yang berbeda dengan negara lainnya. Namun jika tidak didampingi
dengan persatuan dan kesatuan maka akan menjadi sia – sia.
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, ras, budaya, suku, dan
sebagainya) memerlukan suatu praktek agar bangsa Indonesia dapat bersatu guna
memelihara keutuhan NKRI.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan kepada
hubungan timbal balik dan kerja sama antara filosofi bangsa, ideology, aspires,
dan cita – cita bangsa bangsa yang dihadapkan pada kondisi social masyarakat,
budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta sejarah bangsa dan negara.
Upaya pemerintah dan rakyat
menyelenggarakan kehidupanya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan
nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan dan
kesatuan serta jati diri bangsa Indonesia.
B. RUMUSAN MASALAH
1) Apa yang dimaksud wawasan nasional,
paham kekuasaan dan geopolitik?
2) Apa itu wawasan nusantara ? dan latar
belakang filosofisnya !
3) Implementasi, Landasan, unsur dasar,
dan hakekat wawasan nusantara.
4) Asas dan kedudukan wawasan nusantara.
5) Fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Wawasan Nasional
kata wawasan berasal dari bahasa jawa
yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Nasional berasal dari istilah
nation yang berarti bangsa yang mengidentifikasikan diri kedalam kehidupan
bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang menegara.
kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan sehingga harus mampu member inspirasi pada
suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang timbul dalam
mengejar kejayaan. Dalam mewujudkan anspirasi dalam perjuangan ada tiga faktor
penentu yang harus diperhikan oleh suatu bangsa:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu
hidup.
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat.
3. Lingkungan.
Wawasan nasional adalah cara pandang
suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkunganya dalam eksistensi
yang serba terhubung (interaksi dan interealsi) serta pembangunannya di dalam
bernegara ditengah – tengah lingkungan baik nasional, regional, maupun gelobal.
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianut oleh negara – negara yang bersangkutan.
1. Paham – paham kekuasaan
a)
Machiaveli (abad XVII)
Dengan judul bukunya the prince dikatakan sebuah negara itu
akan bertahan apabila menerapkan dalil- dalil:
·
Dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dibenarkan.
·
Untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
·
Dalam
dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b)
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat
kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistic dan ekonomi, yang
didukung social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk
membentuk kekuatan pertahanan dan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara
lain.
c)
Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan napoleon hingga
sampai rusia dan akhirnya dia bergabung dengan kekaisaran Rusia. Dia harus
menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” tentang perang.
Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang
sah – sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d)
Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme fuerback dan teori sintesis hegel
menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham
perdagangan bebas (merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi
suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan
seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e)
Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori yang di ikuti oleh
Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain di seluruh dunia
adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomunikasikan bangsa didunia.
f)
Lucian W. Pye dan Sidney
Pada tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan
Political Development dinyatakanbahwa kemantapan suatu system politik hanya
dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan
politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai suatu
kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak
semata – mata ditentukan oleh kondisi – kondisi obyektif tetapi juga harus
menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam
kepribadian bangsa.
2. Teori – Teori Geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala – gejala
politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana
seperti :
a)
Federich Ratzel
Ø Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamarkan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup , melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempetahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Ø Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi
ruang makin memungkinkan kelompok itu tumbuh (teori ruang).
Ø Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidup tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup dan terus langgeng.
Ø Semakin tinggi budaya bangsa semakin
besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabilla tidak terpenuhi maka
bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar
wilayahnya (ekspansi).
b)
Rudolf Kjellen
Ø negara sebagai satuan biologi, satuan
organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
Ø Negara merupakan suatu system politik
atau pemerintah yang meliputi bidang – bidang geopolitik, ekonomi politik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
Ø Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c)
Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di jerman dibawah
kekuasaan Aldoft Hilter, juga dikembangkan ke jepang dalam ajaran Hako Ichiu
yang dilandasi oleh semangat militer dan fasisme. Pokok – pokok teori Haushofer
ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut:
Ø Kekuasaan imperium daratan yang
kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritin untuk mengawasi kekuasaan
di laut.
Ø Negara besar akan timbul dan akan
menguasai Eropa, Afrika, Asia barat (jerman dan italia) serta jepang dan asia
timur raya.
Ø Geopolitik adalah doktrin negara yang
menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang
hidup (wilayah).
d)
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan
benua)
Teori ahli geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Dia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan:
barang siapa yang dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan
dapat menguasai “pulau – pulau di dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika, dan
akhirnya dapat menguasai dunia.
e)
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer
Mahan (konsep wawasan bahan)
Barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai
perdagangan. Menguasai perdagangan berarti menguasai kekayaan dunia sehingga
pada akhirnya menguasai dunia.
f)
W. Mitchel, A. Seversky, Giulio
Douhet, J.F.C. Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan diudara justru yang paling menentukan. Kekuatan
diudara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandung lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
g)
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,
yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara, dan dalam pelaksanaannya di
sesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
B. Wawasan Nusantara
Nusantara adalah istilah yang
digunakan untuk menggambarkan kesatuan wilaayah perairan dan gugusan pulau –
pulau di Indonesia yang terletak diantar samudra Pasifik dan samudra Hindia,
serta diantara benua Asia dan Australia.
1.
Pengertian wawasan Nusantara
v Menurut Prof. Dr. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
v Menurut kelompok kerja LEMHANAS 1999, wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannyayang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang
digunakan sebagai acuan pokok ajaran wawasan nusantara sebagai geopolitik
Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
2.
Landasan Wawasan Nusantara
Secara kostitusional,
wawasan nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang garis
besar haluan negara BAB II sub E, pokok –pokok wawasan nusantara dinyatakan
sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional adalah wawasan
nusantara mencakup:
a. Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan politik dalam arti:
·
Bahwa
kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta
menjadi modal dan menjadi milik bersama.
·
Bahwa
bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dlam arti
yang seluas – luasnya.
·
Bahwa
secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa setanah air, serta mempunyai satu
tekad dalam mencapai cita – cita bangsa.
·
Bahwa
pancasila adalah satu – satunya falsafah serta ideology bangsa dan negara, yang
melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
·
Bahwa
seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti bahwa
hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
b. Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai kesatuan social dan budaya dalam arti :
·
Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, peri kehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama,
merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan
kemajuan bangsa.
·
Bahwa
budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan
budaya bangsa seluruhnya, yang hasil – hasil dapat dinikmati oleh seluruh
bangsa Indonesia.
c. Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan ekonomi dalam arti:
·
Bahwa
kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa, dan bahwa kepeeluan hidup sehari – hari harus tersedia merata
di seluruh tanah air.
·
Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki daerah – daerah dalam mengembangkan
ekonominya.
d. Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam arti:
·
Bahwa
ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh
bangsa dan negara.
·
Bahwa
tiap – tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam
pembelaan negara (Lemhanas, 1989:7).
Dengan
di tetapkannya rumusan wawasan nusantara sebagai ketetapan MPR, maka wawasan
nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua penyelengaraan negara,
semua lembaga kenegaraan dan kemasyrakatan, serta semua kebijaksanaan dan
perencanaan pembangunan nasional harus mencerminkan hakekat rumusan wawasan
nusantara.
3.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
a.
Wadah
(countour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra strukturpolitik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adlah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
b.
Isi
(content)
Adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita – cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita – cita dan tujuan nasional seperti diatas,
bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social,
budaya dan hukum. Isimenyangkut dua hal pertama realisasi dan aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, kedua persatuan dan kesatuan
dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c.
Tata
laku (conduct)
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
·
Tata
laku bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
·
Tata
laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua
tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah airsehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi
dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu
utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setaip warga negara dan aparatur pemerintah harus berpikir, bersikap dan
bertindak secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
termasuk produk – produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
5. Asas Wawasan Nusantara.
ketentuan
– ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar
terwujud seta tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa
(suku/ golongan) di Indonesia terhadap kesepakatan (commitment) bersama asas
wawasan nusantara yang terdiri dari:
Ø Kepentingan atau tujuan yang sama
Ø Keadilan
Ø Kejujuran
Ø Solidaritas
Ø Kerjasama
Ø Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan
latar budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara
meliputi:
a.
Ke
dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sendiri, faktor –
faktor penyebab disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya
persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah
maupun social.
b.
Ke
luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, social, budaya, prtahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional. Tujuanya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba
berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
6. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan
wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yng senantiasa mendahulukan kepentingan negara
a.
Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif dan dipercaya.
b.
Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar
menjamin pemenuhan dan penigkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
c.
Implementasi
dalam kehidupan social budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk pebedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.
Implementasi
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
7. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dan hirarkhi paradigm nasional sebagai berikut:
·
Pancasila
(dasar negara)
·
Undang
– Undang Dasar 1945 (konstitusi negara)
·
Undang
– Undang
·
Ketahanan
nasional (konsepsi bangsa)
·
GBHN
(kebijaksanaan dasar negara)
Fungsi wawasan nusantara adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggaraan negara di tingkat
pusat maupun daerah dan bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Tujuan
wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang,
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, bangsa maupun daerah.
BAB III
PENUTUP
Wawasan nusantara memiliki peranan
penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara
Indonesia. Perbedaan persepsi, pendapat, dan fraksi – fraksi antar kelompok
dalam konteks sosiologi, politis serta demokrasi dianggap hal yang wajar dan
sah – sah saja. Hal diatas justru diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang
dinamis dan kreatif, sinergis, untuk saling menyesuaikan menuju integrasi.
Suatu pantangan yang harus dihindari adalah perbuatan, tindakan yang melanggar
norma – norma etika, moral, nilai agama atau tindakan anarkis menuju kearah
disintegrasi bangsa. Namun demikian wawasan nusantara, wawasan yang disepakati
bersama perlu dimengerti, dipahami dan disosialisasikan bahwa nusantara sebagai
persatuan dan kesatuan tidak dapat ditawar lagi, tidak dapat diganggu gugat
sebagai harga mati.
Dengan persepsi yang sama diharapkan
dapat membawa bangsa menuju kesepahaman dan kesehatian dalam mewujudkan cita –cita
nasional. Suatu persepsi atau pandangan yang berbeda – beda dalam mencapai
tujuan bersama yang akan merugikan kesatuan, kebersamaan dan keserasian
sehingga menimbulkan gejolak social yang dapat merugikan keseluruhan bangsa
sehingga dapat menimbulkan konflik nasional.
Perilaku korupsi, mementingkan diri
sendiri, tidak bertanggung jawab, tidak sungguh – sungguh dalam menjalankan
tugas akan mengakibatkan perilaku bunuh diri bersama – sama. Negara tidak bisa
menyamakan persepsi atau pandangan yang sama akan menimbulkan konflik yang
berlarut – larut sehingga menghasilkan bangsa yang gagal.
Pembinaan dan sosialisasi wawasan
nusantara sangat penting bagi negara dan karena dapat menghasilkan ketahanan
nasional. Daya tahan yang kuat bagi suatu bangsa dan kerja sama yang sinergis
antar bidang yang diusahakan terus menerus dapat menghasilkan integrasi bangsa
yang utuh dan menyeluruh.
Daftar Pustaka
Adi sumardiman, dkk. 1982. Wawasan Nusantara, Jakarta:
Yayasan Harapan Nusantara.
Gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id
Blog.unnes.ac.id
Atieqfauziati.blogspot.com